Bisnis.com, JAKARTA β Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti kembali melepas 481 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Senin, (25/7/2022), di El Hotel Royale Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN . BAGI PMI TERBANG PROGRAM G TO G KOREA . DI TANGGAL 21 JUNI 2022. NOMOR: PENG. 90 /KWS1.DIT2/PP.02.06/VI/2022. Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea yang akan diberangkatkan pada tanggal 21 Juni 2022, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka PMI wajib
Pelepasan 48 PMI G TO G Korea Selatan, Benny Rhamdani: Semoga 2023 ini Biaya Pemberangkatan di Bebaskan untuk CPMI. JAKARTA β Mengawali tahun 2023, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), laksanakan pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Govermant to Government (G to G) Korea Selatan sebanyak 48 orang yang merupakan gelombang 1 (pertama tahun 2023) dan terbagi dari 47wYDF.